Editor : Suhardiman Sunusi
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100
hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah
diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian
berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh
di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan huru-guru pribumi
pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang
anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik
Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya
bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB
berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang
lainnya. Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh
mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan
pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat
orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat
perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita
kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi
perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak
menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi
dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi
melakukan aktivitas. Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai
penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di
Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang
didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah,
politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang
aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik
Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus
hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang
bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI
Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan
:
1. Memepertahankan dan
menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat
pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3. Membela hak dan nasib
buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru
Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru,
pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994,
menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan
diperingati setiap tahun.
Semoga PGRI, guru, dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar